TRIASMEDIA – Disperindag dan SPBU Pertamina Batam yang menertipkan para pelangsir BBM jenis premium mendapatkan perlawanan. Para massa protes dan meminta kendaraan mereka yang di tangkap di pulangkan. Kejadian ini di SPBU Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Batam.
Aksi protes yang di lakukan para pelangsir dengan cara menghadang petugas ketika hendak razia. Salah satu nya adalah mobil yang di tumpangi oleh kepala Disperindag kota Batam Gustian Riau ujar Branch Manager ll Pertamina Wilayah Batam yaitu William Handoko pada hari Kamis 07/10/2021.
Memang tidak di lihat secara langsung,tapi di lihat di vidio yang beredar di media sosial. Dan Disperindag dan SPBU Pertamina, para pelansir BBM tersebut secara kompak berkata ‘apa salah kami, kami mau ambil mobil kami yang di tahan Dan sepertinya 4 mobil dan 7 sepeda motor tangki yang dimodifikasi yang tertangkap tersebut sudah tidak ada lagi di kantor Disperindag.
Sesuai wewenang Pertamina sanksi akan di beri kepada SPBU yang dengan sadar menjual minyak premium kepada pelangsir. Untuk sanksi tersebut masih di evaluasi.
Sanksi tersebut bisa berupa pencabutan izin operasi.Namun para petugas SPBU mengaku kesulitan untuk mengetahui mana pelangsir dan tidak pelangsir, Mereka suka ganti-ganti modus.
Untuk mengantisipasi ini dengan cara tidak melayani kendaraan yang mati pajak dan mencatat nomor kendaraan yang mengisi premium.
Ini adalah tindakan awal.Agar tidak ada lagi keluhan antrian panjang.
Reporter: Katu