News  

Asetnya Disita Pemerintah, Tommy Soeharto Siap Melawan Balik

Asetnya Disita Pemerintah, Tommy Soeharto Siap Melawan Balik

TRIASMEDIA – Pemerintah melalui Satgas BLBI menyita salah satu aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, di Kawasan Industri Mandala Putra, Karawang, senilai Rp 600 miliar.

Total ada empat bidang tanah yang disita pemerintah dari penguasaan Pangeran Cendana itu, di mana seluruhnya berada di kawasan sekitar Cikampek.

Asal tahu saja, empat bidang tanah yang disita Satgas BLBI adalah tanah atas PT Timor Putera Nasional, yakni PT KIA Timor Motors dan PT Timor Industri Komponen dengan luas mencapai lebih dari 124 hektar.

Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Halaman Selanjutnya ⇒