Karang Taruna Unit 08 Gunungparang : Proyek Pedistarian Jalan Ahmadyani Kota Sukabumi, Ancaman Bagi PKL

Karang Taruna Unit 08 Gunungparang : Proyek Pedistarian Jalan Ahmadyani Kota Sukabumi, Ancaman Bagi PKL

TRIASMEDIA – Masyarakat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi Jawa Barat (Jabar) dibuat dilema, pasalnya, pembangunan pedestarian dianggap ancaman dan membuat PKL panik tidak bisa berniaga kembali disepanjang jalan nasional tersebut.

Demikian dikatakan Usep salah seorang PKL yang biasa menajajalkan dagangannya di emperan salah satu toko di Jalan Ahmad Yani, dirinya beseta ratusan PKL yang lain, hingga saat ini mengaku belum mendapatkan penjelasan, terkait bagaimana nasib para PKL kedepan pasca pembangunan pedistarian tersebut rampung.

“Sampai sekarang Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum juga memberikan penjelasan soal nasib kami kedepan, kami berharap agar pemkot segera memberikan penjelasan terhadap para PKL,” katanya.

Usep mempertanyakan, apakah kemudian ketika proyek pedistarian itu selesai dibangun, bahu jalan masih bisa dipaergunakan untuk berniaga atau malah sebaliknya?, pertanyaaan tersebut kerap menjadi kekhawatiran para PKL ketika pada faktnya nanti, bahu jalan tersebut tidak dapat dipergunkan untuk berniaga.

“ini yang menjadi pertanyaan bahkan bisa menjadi masalah buat kami para PKL, apakah masih bisa berjualan atau tidak di bahu jalan tersebut, ketika tidak bisa, bagaimana solusi yang ditawarkan oleh pemkot nanti kepada kita?,” imbuhnya.

Terpisah, mewakili masyarakat sekitar Jalan Ahmadyani tepatnya Gang Nugraha, Wakil Ketua Karang Taruna unit 08, Kiki menegaskan agar Pemkot Sukabumi bisa memberikan jawaban serta kebijakan terkait dengan kekhawatiran para PKL tersebut.

Halaman Selanjutnya ⇒

Exit mobile version