Urgensi TPKS, Negara Harus Segera Sah RUU TPKS Di Tahun 2022

Urgensi TPKS, Negara Harus Segera Sah RUU TPKS Di Tahun 2022

TRIASMEDIA – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Sukabumi, Faizal Darussalam mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menginginkan agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus segera dipercepat.

Menurutnya, langkah negara sudah sangat tepat, RUU TPKS saat ini sangat diperlukan masyarakat lerlebih oleh para korban kekerasan atau pelecehan seksual, mengingat angka kasus dugaan TPKS di Indonesia termasuk wilayah Jawa Barat (Jabar) khususnya Sukabumi terbilang tinggi.

“Harus segera disahkan RUU TPKS itu, harus ada perspektif perlindungan kepada korban yang kuat, negara harus melindungi para korban kekerasan atau pelecehan seksual,” katanya.

Keberadaan aturan hukum ini, lanjut Faizal, kedepa, akan sangst penting dalam memberikan perlindungan secara maksimal terhadap korban, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.

“Tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk menunda pengesahan RUU TPKS menjadi UU, maka harus segera disahkan,” ujar Faizal, Minggu (9/1/22).

Terakhir, dengan adanya keinginan negara terkait percepatan pengesahan RUU TPKS ini, bisa segera di implementasikan oleh para legislator, sehingga pembahasan RUU TPKS tersebut bisa segera dirampungkan.

“Seharusnya di Tahun Anggaran (TA) 2021 yang lalu, RUU TPKS ini sudah diparipurnakan DPR namun gagal, oleh karena itu di Tahun 2022 ini diharapkan bisa dijadikan prioritas agar segera disahkan,” pungkasnya.@jadug

Exit mobile version