News  

Kasus Subang : Kuasa Hukum Yosef Desak Danu Jadi TSK, Pengacara Danu Bilang Yosef Panik

TRIASMEDIA – Menyikapi pernyataan Kuasa Hukum Yosep (Suami dan Ayah) korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat (Jabar), yang mendesak penyidik agar menetapkan Danu (Keponakan) korban sebagai tersangka, di anggap suatu tindakan kepanikan Yosep.

Demikian dikatakan Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, Senin (22/11/21), menurutnya apa yang didesak oleh Yosef melalui kuasa hukumnya itu, suatu tindakan atau pernyataan yang menunjukan bahwa Yosef tengah kepanikan.

“Jangan terburu-buru, kita ikuti proses penyelidikan yang hingga saat ini masih dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar dan Bareskrim Polri,” katanya.

Jika Yosef menganggap Danu layak menjadi tersangka dengan alasan pada Kamis (19/8/21) atau satu hari setelah ditemukan kedua jenazah (Ibu dan Anak) itu, Danu menerobos garis police line yang membentang di TKP untuk kemudian membersihkan kamar mandi, dianggp masalah.

“Sekarang kami balik tanya, Yosef juga kan masuk ke area TKP yang katanya ingin mengambil barang yaitu perlengkapan golf, itu bukannya masalah juga ya ? Jangan-jangan Yosef panik?,” ujar Achmad Taufan.

Selain itu, Mulyana (Anak Yosep dan Tuti korban pembunuhan), diketahui masuk kedalam rumah untuk mengambil kucing peliharaan Amalia (Korban pembunuhan juga Adik Mulyana) yang konon menurut pengakuan Mulyana, pada saat masuk ke TKP, dihantar oleh salah seorang polisi dan Yosef (Ayah Mulyana).

Halaman Selanjutnya ⇒

Exit mobile version