News  

Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang Jabar, Pengacara Danu : Desak Polisi Panggil Kembali Oknum Banpol Polsek Jalancagak

“Penyidik berulang kali memeriksa Danu sebagai saksi lantaran, sehari setelah ditemukan jenazah Tuti dan Amalia tepatnya 19 Agustus 2021, Danu menerobos garis polisi di TKP, dan masuk rumah untuk membersihkan bak mandi,” ujar Achmad Taufan.

Aksi nerobos police line TKP yang dilakukan saksi Danu tersebut, diakuinya telah mendapat ijin dari oknum Banpol inisial U, sehingga Danu berani masuk kedalam rumah korban. Aksi Danu ini, ramai di perbincangkan dan menjadi perhatian pihak penyidik.

“Dari keterangan klien kami, bahwa dia berani menerobos police line itu karena diperbolehkan oleh oknum Banpol, dan pernyataan Danu tersebut sesuai fakta yang terjadi pada saat itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, kuasa hukum Danu mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut dan berharap agar oknum banpol yang turut meramaikan dalam kasus subang ini agar segera ditindak lanjuti kembali.

“Semua kita serahkan kepada kepolisian yang terpenting sudah kita sampaikan pada saat pemeriksaan Danu kepada penyidik,” pungkasnya.

Koresponden Jabar : Eko

Exit mobile version