JABAR  

Kang Emil Minta Terduka Pelaku Pemerkosaan Santri di Hukum Seberat-Beratnya

TRIASMEDIA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Kang Emil, meminta agar terduga pelaku pemerkosaan terhadap santri di lingkungan pesantren di Kota Bandung, HW diganjar hukuman seberat-beratnya.

Demikian ditegaskan Kang Emil disela-sela kunjungan ke Gedung Pakuan, Rabu (8/12/21) malam, menurutnya aksi bejad yang diduga dilakukan oleh salah seorang guru tersebut dinilai sangat mencederai lembaga pendidikan islam serta mencoreng tenaga pendidik.

“Saya meminta terhadap Majelis Hakim, agar bisa mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal atau bahkan seberat-beratnya terhdap HW,” tegasnya.

Guna mengatasi para korban, Kang Emil mengungkapkan, telah mendapatkan pendampingan dan penyembuhan trauma dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar).

“Alhamdulilah, para korban sudah ditangani oleh DP3AKB Jabar, untuk mendapatkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya,” ungkapnya.

Selain itu Kang Emil menghimbau agar forum pengurus pendidikan atau pesantren harus terus saling mengingatkan jika terdapat adanya praktek pendidikan di luar kewajaran, hal ini patut dilakukan untuk mencegah dari perbuatan yang menyimpang.

“Untuk para orangtua, siswa-siswi yang menitipkan anaknya belajar di sebuah institusi pendidikan untuk turut proaktif mengecek keseharian anak, kedua hal tersebut harus terus dilakukan,” imbaunya.

Sekedar informasi, terduga pelaku pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang guru berinisial HW terhadap belasan korbannya di salah satu pesantren di Kota Bandung, saat ini tengah masuk proses pradilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Diketahui, aksi bejat HW itu diduga dilakukan sejak 2016 hingga 2021, belasan dari santri yang menjadi korban, empat diantaranya hamil, dan sudah melahirkan,” pungkasnya.@eko.

Exit mobile version