TEKNO  

Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi

Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi

TRIASMEDIA – Apple Digugat karena Tolak Servis iPhone 12 Bergaransi dengan Layanan purna jual sering menjadi salah satu pertimbangan konsumen sebelum membeli ponsel baru.

Harapannya, apabila ada kerusakan pada ponsel yang baru dibeli, konsumen masih berhak mendapatkan layanan perbaikan resmi secara cuma-cuma, selama masa garansi masih berlaku.

Tapi, agaknya hak tersebut tidak didapatkan oleh Theodore A. Kim, seorang pengguna iPhone 12 asal San Francisco, Amerika Serikat.

Kim mengajukan gugatan kepada Apple karena menolak memperbaiki iPhone 12 miliknya, yang diklaim masih dalam masa garansi. Beda klaim Sumber permasalahannya adalah beda cerita soal kapan iPhone 12 itu rusak.

Kim mengaku perangkatnya rusak saat berada di service center Apple, namun Apple merasa iPhone itu sudah “dirusak” sebelum dikirim, sehingga garansinya hangus. Kim sendiri membeli iPhone 12 pada Oktober 2020 di Vietnam, dan garansinya baru berakhir pada Oktober 2022.

Menurut laporan Business Insider yang dirangkum KompasTekno dari Tech Times, Senin (25/10/2021), Kim menghubungi layanan Apple untuk meminta perbaikan pada ponselnya.

Selanjutnya……

Exit mobile version